Tono mempunyai penghasilan Rp 6.000.000 per bulan. Ia mempunyai seorang istri dan dua anak. Tono membayar iuran pensiun Rp 2000.0000 per tahun. Berapa PPh yang harus dibayar Tono?
Pajak merupakan salah satu instrumen negara yang berfungsi untuk meningkatkan penerimaan negara untuk mengisi kas negara. Pajak adalah jenis pungutan yang bersifat resmi dan memaksa yang telah diatur dalam undang – undang.
Penyelesaian:
Penghasilan per tahun = 6.000.000 x 12 = 72.000.000
Iuran Pensiun ( 2.000.000)
Penghasilan bersih per tahun = 70.000.000
PTKP:
Wajib Pribadi 54.000.000
WP Kawin 4.500.000
(K/2) 9.000.000
PTKP total (67.500.000)
Penghasilan Kena Pajak (PKP) 2.500.000
PPh terutang = 2.500.000 x 5% = Rp125.000 per tahun
Kategorisasi Soal :
Matpel : Ekonomi
Kelas : XI
Materi : Perpajakan
Kata Kunci :PPh
Kode Soal : 11.12.7