free hit counter code

Pada amandemen keempat UUD 1945 Pasal 29 telah disepakati

Pada amandemen keempat UUD 1945 Pasal 29 telah disepakati

Jawaban:

Amandemen UUD 1945 yang keempat merupakan amandemen yang terakhir dilakukan pada tahun 2002. Pada amandemen keempat UUD 1945 tidak dilakukan perubahan isi untuk Pasal 29 sehingga isi Pasal 29 disepakati tetap sama. Pasal 29 masuk ke dalam Bab IX tentang Agama. Adapun isi Pasal 29 yaitu:

  1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Penjelasan:

Amandemen UUD 1945 yang keempat merupakan amandemen yang terakhir dilakukan dalam  Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2002 tanggal 1-11 Agustus 2002. Adapun perubahan yang dilakukan dalam amandemen keempat UUD 1945 mencakup poin berikut ini:

Bab II Majelis Permusyawaratan Rakyat

  • Pasal 2

Bab III Kekuasaan Pemerintah Negara

  • Pasal 6A
  • Pasal 8
  • Pasal 11
  • Pasal 16

Bab IV Dewan Pertimbangan Agung

Bab VIII Hal Keuangan

  • Pasal 23B
  • Pasal 23D

Bab IX Kekuasaan Kehakiman

  • Pasal 24

Bab IXA Wilayah Negara

Bab XIII Pendidikan dan Kebudayaan

  • Pasal 31
  • Pasal 32

Bab XIV Perekonomian nasional dan Kesejahteraan Sosial

  • Pasal 33
  • Pasal 34
  • Pasal 37

Aturan Peralihan

  • Pasal I
  • Pasal II
  • Pasal III

Aturan Tambahan

  • Pasal I
  • Pasal II

 

Detil Jawaban

Kelas : 10

Mapel : PPKn

Bab : Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945

Kode :  10.9.4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *