free hit counter code

Pokok pikiran kedua pembukaan uud 1945 adalah negara…

Pokok pikiran kedua pembukaan uud 1945 adalah negara…

Jawaban:

Pokok pikiran kedua adalah negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Pokok pikiran kedua, “Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, ini merupakan pokok pikiran keadilan sosial. Pokok pikiran yang hendak diwujudkan oleh negara bagi seluruh rakyat ini didasarkan pada kesadaran yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *